Warga Kedungmungal Pertanyakan Penyelesaian PTSL yang Berjalan Delapan Tahun

 

PTSL TEMPEL

Tribun Berita, Mojokerto  | Warga Dusun Tempel, Desa Kedungmungal, Kecamatan Pungging mempertanyakan penyelesaian Program PTSL yang dimulai sejak tahun 2018 namun hingga kini masih menyisakan puluhan sertifikat yang belum terbit.


Menurut warga, sekitar 400 peserta mengikuti program tersebut. Sebagian peserta yang belum menerima sertifikat mengaku beberapa kali diminta melakukan pembayaran tambahan selama proses berlangsung.


Kondisi tersebut membuat masyarakat berharap adanya penjelasan dari pemerintah desa dan panitia mengenai penyebab keterlambatan serta status penyelesaian sertifikat.


Sejumlah tokoh masyarakat menyatakan bahwa program pemerintah seharusnya memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi warga.


Awak media telah melakukan upaya konfirmasi kepada Sekretaris Desa yang dikenal dengan sebutan Abah To, namun belum memperoleh jawaban hingga berita ini diterbitkan.


Warga berharap seluruh pihak terkait dapat segera menyelesaikan persoalan tersebut demi terciptanya kepastian hukum dan pelayanan publik yang baik.(Dikutip jnonews.com)

Post a Comment

أحدث أقدم